situs benteng sungai buluh
Benteng Sungai Buluh yang terletak di Desa Sungai
Buluh Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat ini didirikan sekitar tahun 1796,
atas perintah Sultan Muhammad Bahauddin pada masa pemerintahan Abang Ismail
Temenggung Kerta Menggala. Setelah pembagian kekuasaan Temenggung di Pulau
Bangka oleh Pangeran Adiwijaya sekitar tahun 1794, Sungai Buluh ditetapkan
sebagai pangkal yang berada di bawah kekuasaan Tumenggung Mentok.
Dikarenakan Sungai Buluh merupakan Kampung Kepala Orang
Sekak di Sungai Kampa dan juga merupakan tempat kedudukan angkatan perang
Demang Minyak, maka bajak laut Lingga pimpinan Panglima Raman dan Lanun tidak
berani memasuki Sungai Buluh untuk menyerang pemukiman dan benteng ini. Pada
masa berakhirnya masa kekuasaan bajak laut di perairan Bangka dan Demang Minyak
sebagai kepala wilayah di Sungai Buluh (sekitar tahun 1815-1822) benteng ini merupakan tempat berlindung bagi
penambang Cina dan pemukim Melayu.
Benteng ini merupakan struktur berdinding yang menyatu
dengan alam berupa gundukan tanah yang ditumbuhi rumput hijau berbentuk huruf L.
Luas struktur benteng adalah 6.157 m2. Gundukan pertama yang paling panjang
mengarah dari timur ke barat dengan ukuran panjang 63,56 m, lebar sekitar 5,5 m
hingga 7,1 m dan tinggi sekitar 0,35 m hingga 7,1 m. Gundukan kedua yang lebih
pendek dari utara ke selatan memiliki
panjang 21,10 m, lebar di ujung utara 4,6 m dan lebar di ujung selatan 5,3 m.
Dengan tinggi ujung utara 4,6 m dan ujung selatan 1,5 m. Pada sisi barat
gundukan ini terdapat parit yang sama panjangnya dengan lebar 1,6 m. Antara
gundukan pertama dan kedua seperti memiliki pintu masuk dengan ukuran 2,1 m.
Tipikal struktur benteng Sungai Buluh memiliki
persamaan dengan benteng Kute Seribu yang ada di Mentok, yang terdiri dari parit pertahanan, dinding dan halaman di
dalam benteng. Benteng ini terletak pada tanah tinggi di sebelah timur sungai
sungai Buluh. Seiring waktu, benteng ini telah banyak mengalami pengikisan oleh
cuaca hingga membuat dinding benteng ini lebih rendah daripada awal pembuatannya.
Di
dalam lokasi benteng ditumbuhi pohon karet, sebelah timur benteng berbatasan
dengan kebun warga, sebelah barat berbatasan dengan perkebunan sawit, sebelah
utara berbatasan dengan tambang inkonvensional dan sebelah selatan berbatasan
dengan lahan dan kolam pemandian warga. Untuk menjaga dan melestarikan Benteng
Sungai Buluh, maka pada tahun 2019 ditetapkan sebagai struktur cagar budaya yang
dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Bangka Barat.